Berita

Bisnis Asuransi Syariah Kian Bergairah

JAKARTA, alumniITS:
Bisnis Asuransi Syariah Kian Bergairah. Terbukti hingga pertengahan tahun 2012,  asuransi Syariah mengalami pertumbuhan yang signifikan. Indikatornya terlihat dari persentase kontribusi pasar asuransi syariah, terhadap total pasar asuransi secara keseluruhan melibihi target.

Kontribusi pasar asuransi jiwa syariah meningkat dari 4,14 persen pada akhir 2011 menjadi 8,30 persen per kuartal II tahun ini atau sekitar Juni 2012. “Sekarang asuransi jiwa syariah di Indonesia baru ada empat,” kata Kepala Departemen Produk Syariah Adira Insurance Bambang Haryanto di Graha Adira Menteng, Senin (19/11).

Kontribusi asuransi kerugian dan reasuransi syariah terhadap pasar asuransi tidak kalah besar. “Akhir 2011 itu baru berkontribusi (market share) sebesar 2,81 persen. Akhir Juni (2012) sudah 5,19 persen,” lanjut Bambang.

Juga, kontribusi asuransi dan reasuransi syariah mengalami peningkatan terhadap total market share seluruh asuransi dan reasuransi di Indonesia. Dari 3,8 persen pada akhir 2011 menjadi 7,42 persen per Juni 2012. “Angka tersebut belum termasuk PT Asuransi Jiwa Amanahjiwa Giri Artha dan PT Asuransi Ekspor Indonesia,” sambungnya.

Presiden Direktur Adira Insurance, Indra Baruna menjelaskan, kebijakan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia membatasi uang muka kredit kendaraan bermotor, tak lantas mendorong secara signifikan pembiayaan kendaraan bermotor melalui Bank Syariah maupun Leasing Syariah. Persoalannya, aset belum cukup besar untuk menampung limpahan nasabah dari konvensional.

“Aset bank syariah belum besar, jadi belum bisa maksimal pemberian pembiayaannya. Jadi kalau pembiayaannya tidak ada, apa yang mau diasuransikan?” ujarnya.

Indra menambahkan, bank dan leasing syariah juga harus lebih hati-hati dengan peralihan nasabah pembiayaan dari bank konvensional. “Secara risiko lebih besar, karena ini kan orang-orang yang tidak memenuhi aturan uang muka konvensional, jadi harus hati-hati,” ucapnya.

Hingga pertengahan 2012, porsi premi asuransi kerugian dan reasuransi syariah telah mencapai Rp 586 miliar atau 5,19 persen dari total premi industri tersebut yang mencapai Rp 11,3 triliun. Pada akhir 2011, porsinya baru mencapai 2,83 persen dari total premi industri tersebut yang mencapai Rp 33,63 triliun.

Adapun porsi premi asuransi dan reasuransi jiwa syariah telah mencapai 8,3 persen atau Rp 2,36 triliun dari total premi industri tersebut yang mencapai Rp 28,42 triliun. Pada akhir 2011, porsinya baru mencapai 4,14 persen dari total premi industri tersebut yang mencapai Rp 97,29 triliun. (endy – [email protected])