INDUSTRI

MARITIM

- Budaya Maritim menjadi dasar keberagaman masyarakat maritim dan memberikan spirit serta pola kerja yang tumbuh dari jiwa maritim.
- Indonesia menjadi produsen dan eksportir hasil budidaya laut dengan nilai tambah dan nilai ekonomi terbesar di dunia.
- Indonesia berdaulat atas hasil kekayaan sumber daya alam yang terkandung dalam laut, termasuk hasil pangan, mineral, migas dan energi laut.
- Biaya logistik menjadi terjangkau oleh masyarakat.
- Laut Indonesia aman dari segala ancaman dan ganguan serta kondusif untuk iklim investasi maritim sehingga menjadi pusat bisnis maritim dunia
- ALKI I, II dan III memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia, mengingat diplomasi internasional telah menyepakati bahwa ALKI tersebut merupakan Alur Pelayaran Internasional yang lebih besar dari Terusan Suez, Terusan Panama maupun Gibraltar, dan
- Kontribusi nilai ekonomi pada perekonomian nasional meningkat, dimana ekonomi maritim semakin dominan menuju 70% PDB (Produk Domestik Bruto).
- Memperkuat transportasi laut yang berkualitas dengan dukungan SDM yang memiliki kompetensi yang tinggi
- Meningkatkan armada transportasi laut untuk mendukung interkoneksi antar pulau sehingga mampu menciptakan daerah pertumbuhan ekonomi baru.
- Mengoptimalkan potensi pariwisata bahari yang diintegrasikan dengan kesiapan infrastruktur pendukung di pelabuhan
- Membentuk pusat energi laut nasional dan mendorong tumbuhnya riset dan teknologi.
- Memperkuat investasi berbasis maritim melalui perbaikan iklim investasi, kemudahan perizinan dan dukungan birokrasi yang kuat.
- Menyediakan pijakan hukum yang kuat untuk mendukung ekonomi maritim
- Mempermudah koordinasi lintas sektoral dan mengembangkan sistem tata kelola sumber daya laut dengan prinsip berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya kelautan.
- Membangun infrastruktur Hub (Transhipment) di Indonesia yang mampu melayani kapal generasi 6 atau kapal dengan capsize sekitar 200.000 DWT.
- Mengembangkan pusat industri maritim pada lokasi yang dilewati oleh ALKI
- Meningkatkan kemampuan BUMN dan BUMS yang mampu mendukung pengembangan ekonomi maritim.
- Menggairahkan industri kapal dan komponen serta industri penunjang lainnya.
- Melakukan reformasi pembiayaa dan perpajakan pada industri kapal agar mampu membangun dan mendorong tumbuhnya industri kapal dalam negeri.
- Menghapus PPN 10% bagi impor komponen kapal, dalam rangka menekan “cost of fund” di industri kapal nasional.
- Menurunkan angka pelanggaran di kawasan maritim dengan cara : membersihkan aksi perompakan, pencurian lingkungan, perusakan terumbu karang, wisata bahari liar, illegal loging dan human traficcking
- Mereview Undang-Undang No 21 Tahun 1992 tentang pelayaran yang lebih mengutamakan kemandirian bagi kapal berbendera Indonesia dan membuka peluang sebesar-besarnya bagi pengusaha kapal nasional.
- Mereview Inpres No 5 Tahun 2005 tentang asas cabotage yang mengutamakan kemandirian bagi kapal berbendera Indonesia dan membuka peluang sebesar-besarnya bagi pengusaha kapal nasional.
- Mengusulkan UU Perkapalan dan Pelabuhan yang pro pertumbuhan dan pro ketenagakerjaan.
INFRASTRUKTUR

- Permasalahannya adalah pembangunan infrastruktur masih berpusat di Jawa. Seperti pada tabel di atas, bahwa alokasi anggaran infastruktur di Jawa mencapai angka lebih dari 50%
- Masih dominannya pembangunan infrastruktur daerat
- Belum adanya pemerataan pusat pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan menggeliatnya industri baru di luar Jawa.
- Bahwa subsidi angkutan laut dalam rangka menekan perbedaan harga antara Jawa dan Luar Jawa adalah hal yang patut diberikan apresiasi. Namun tanpa diiringi membangun pertumbuhan ekonomi di luar Jawa maka, efektifitas tol laut akan menjadi rendah karena muatan kapal akan penuh jika berangkat dari Jakarta, namun akan kosong jika berangkat dari daerah.
ENERGI

ICT & DIGITAL
