Berita

Tinggi, Pengaduan Layanan Telekomunikasi


JAKARTA, alumniITS – Pengaduan konsumen pengguna jasa layanan telekomunikasi yang diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berada dalam urutan kedua setelah perbankan dan disusul perumahan. Mayoritas pengaduan pun bergeser dari soal penyedotan pulsa ke layanan internet.

Anggota YLKI Husna Gustiana Zahir mengatakan tingginya pengaduan di sektor jasa telekomunikasi menunjukan masih banyaknya masalah yang merugikan konsumen. Terlebih persoalan itu terkait informasi atau iklan yang tidak sesuai dengan yang diberikan.

“Dulu pengaduan marak tentang pencurian pulsa, belakangan berkaitan dengan data atau internet. Banyak iklan dan promosi misalnya paket unlimited yang kenyataannya tidak dirasakan konsumen seperti iklan atau informasi yang didapat,” katanya seperti dilansir SP.com, di Jakarta, Kamis (24/1).

Informasi yang tidak jelas dan membuat konsumen tidak mendapat informasi yang benar menjadi celah-celah yang merugikan.

Husna menambahkan tawaran prabayar, kapasitas akses data kerap kali tidak memberikan penjelasan rinci. Konsumen hanya disuguhkan nilai lebih dari layanan yang ditawarkan. Misalnya dalam kapasitas akses internet, konsumen hanya diberitahu kecepatan maksimum, tidak diberitahu kecepatan minimum.

“Ada persoalan dari hal itu, misalnya bagaimana kalau yang menggunakan jaringan banyak, atau berada di daerah yang tidak bersinyal baik, tentunya akan mempengaruhi akses data,” ucapnya.

Husna menegaskan perlunya dibuat standar pelayanan di bidang ini. Konsumen pun butuh edukasi sehingga tidak terus mengalami penyesatan.

Berdasarkan catatan YLKI, tahun 2012 lalu terdapat 22 pengaduan atau 31,4 persen terkait internet setelah itu soal tagihan yang tiba-tiba membengkak 11 pengaduan atau 15,7 persen.

Sekretaris Jenderal Indonesia Telecomunications Users Group Muhamad Jumadi menyatakan layanan telekomunikasi di Indonesia masih mengecewakan. Sejumlah kasus seperti SMS premium, pencurian pulsa, pornografi dan kasus operator penyedia layanan data pun tidak jelas ujung pangkal penyelesainya secara hukum.

“Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo) seharusnya menjadi leadership. Saat ini yang terjadi lemahnya pengawasan Kominfo,” ungkapnya

Belum lagi muncul iklan yang membohongi publik. Pemerintah seharusnya memberi edukasi kepada masyarakat. Sehingga bangsa ini bisa mengoptimalkan layanan komunikasi untuk kepentingan dan kemajuan bangsa. ([email protected])