Berita

Pengembangan Energi Alternatif Kurang Gereget

JAKARTA, alumniITS.com – Wakil Presiden Boediono menilai pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) kurang gereget. Hingga saat ini, pemanfaatan energi alternatif pengganti bahan bakar fosil itu sebesar 6 persen dari total kebutuhan energi nasional. Padahal, pemerintah menargetkan pemanfaatan EBT bisa mencapai 22 persen pada 2020.

Boediono melihat kelambanan pengembangan ini lantaran semua pemangku kepentingan belum sejalan. “Setiap kementerian harus punya gereget untuk mendorong terwujudnya pengembangan energi baru terbarukan. Semua harus sama-sama,” ujarnya saat membuka Energi Baru Terbarukan dan Konvensi Energi Conference & Exhibition (EBTKE Conex), di Jakarta, Rabu (21/8).

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk malas mengembangkan energi alternatif. Mengingat, Indonesia dianugerahi oleh sumber energi alternatif yang melimpah, semisal, panas bumi, angin, tenaga surya, sampah.

Disisi lain, nasib ketahanan energi Tanah Air di masa mendatang ditentukan oleh keberhasilan pemerintah mengembangkan EBT dan konservasi energi. “EBT ini harus kita genjot. Kita mempunyai dorongan untuk melaksanakannya,” kata Boediono.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menegaskan, pihaknya siap memercepat pengembangan EBT. Saat ini Kementerian ESDM sedang merancang skema bisnis agar pengembangan EBT bisa diminati investor.

“Kita belum mampu melaksanakan sendiri, kami bersama dengan kementerian lain sudah berusaha memerlancar izin, memberikan insentif, termasuk kemudahan-kemudahan dalam harga jual,” kata Susilo.

Kementerian ESDM juga telah membuat regulasi yang mendukung pengembangan EBT. Diantaranya, Peraturan Menteri ESDM No.17 tahun 2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik dan Peraturan Menteri ESDM No.19 tahun 2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota.***