Fokus

Pembagian Wilayah Organisasi IKA ITS

Berdasarkan keputusan rapat harian PP IKA ITS tanggal 11 Agustus 2008 di Sekretariat PP IKA ITS di Jakarta, salah satu keputusannya adalah penetapan pembagian wilayah organisasi IKA ITS. Pengurus Pusat IKA ITS melalui Surat Keputusan nomor: 13/KPTS/IKA-ITS/VII/2008 tentang pembagian wilayah IKA ITS sebagai berikut :
1. Nangroe Aceh Darussalam
Provinsi : Nangroe Aceh Darussalam
Kedudukan : Banda Aceh
2. Sumatera Utara
Provinsi : Sumatera Utara
Kedudukan : Medan
3. Sumatera Barat
Provinsi : Sumatera Barat
Kedudukan : Padang
4. Riau
Provinsi : Riau
Kedudukan : Pekanbaru
5. Kepulauan Riau
Provinsi : Kepulauan Riau
Kedudukan : Batam
6. Sumatera Selatan
Provinsi : Sumatera Selatan
Kedudukan : Palembang
7. Jakarta Raya
Provinsi : DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
Kedudukan : Jakarta
8. Banten
Provinsi : Banten (tidak termasuk Tangerang)
Kedudukan : Cilegon
9. Jawa Barat
Provinsi : Jawa Barat (tidak termasuk Bogor, Depok, Bekasi)
Kedudukan : Bandung
10. Jawa Tengah
Provinsi : Jawa Tengah
Kedudukan : Semarang
11. Jawa Timur
Provinsi : Jawa Timur
Kedudukan : Surabaya
12. Kalimantan Timur
Provinsi : Kalimantan Timur
Kedudukan : Samarinda
13. Bali
Provinsi : Bali
Kedudukan : Denpasar
14. Sulawesi Selatan
Provinsi : Sulawesi Selatan
Kedudukan : Makassar

Dari wilayah diatas, yang belum terbentuk kepengurusannya adalah NAD, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat.

Bagi Anggota IKA ITS yang berdomisili di wilayah yang belum ada pengurus Wilayah, maka aktifitas anggota ikut di wilayah terdekat yang sudah ada Pengurus Wilayahnya.