Berita

M.Nuh : Kampus Anarkis Akan Ditutup

JAKARTA-alumniITS :

Masih adanya tindakan kekerasan fisik pada lingkup perguruan tinggi disesalkan banyak kalangan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan bertindak tegas terhadap civitas akademika yang mahasiswanya terlibat tindakan kekerasan fisik, termasuk tindakan tegas menutup perguruan tinggi bersangkutan. 

“Kemdikbud akan memberikan tindakan disiplin berupa sanksi baik kepada tingkat pimpinan maupun sivitas akademika. Segera kita berikan payung hukum untuk tegakkan, siapapun yang kita anggap lalai dalam mengelola amanah, tanggung jawabnya, harus kita beri hukuman,” kata Mendikbud Mohammad Nuh saat memberikan arahan kepada para rektor perguruan tinggi negeri,direktur politeknik negeri, dan koordinator kopertis di Kemdikbud, Jakarrta, Senin (15/10) sore.

Mantan Rektor ITS ini juga mengatakan, sanksi yang diberikan berlaku juga bagi institusi berupa penutupan program studi untuk jangka waktu tertentu atau ditutup selamanya. Mahasiswa juga dapat dipindahkan ke program studi lain atau di universitas lain. “Dari pada kita biarkan anak-anak tadinya baik masuk menjadi anak yang kasar. Tutup saja baik sementara atau selamanya, negeri atau swasta sama saja,” tegasnya.

Sanksi lain, kata Mendikbud, adalah sampai pada pemecatan mahasiswa, skorsing, pimpinan pun juga mulai diperingatkan sampai bisa diberhentikan . “Kita ingin menegakkan sebagai bagian tanggung jawab, entah di level puncak, fakultas, prodi, sesuai hasil tim independen yang kita turunkan. Setiap ada kejadian kita akan turunkan tim yang kredibilitasnya terjamin, tim independen,” tandasnya.

Ditambahkan M. Nuh, pihaknya meminta kepada kalangan perguruan tinggi untuk menanamkan budaya akademik, menanamkan demokrasi modern, dan mengedepankan kekuatan rasionalitas, etika dan moralitas. Hal itu disampaikan menyikapi tindak kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan kampus. “Jangan gunakan pendekatan mengutamakan fisik. Kalau kita biarkan mengedepankan dalam menyelesaikan persoalan mengedepankan fisik itu berarti kita terjebak para otoratorians primitif. Padahal zamannya sudah demokratis modern,” kata pria yang juga menjadi Pembina IKA ITS ini.

Mendikbud juga meminta kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdibud, berkoordinasi dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk menambahkan satu klausul dalam proses penilaian akreditasi . “Tidak hanya menyangkut hal-hal bersifat kuantitatif atau akademik murni, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana kampus mengelola sosial, budaya, dan kemanusiaan,” pungkas M.Nuh. (guh) 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ÂÂ