Berita

Blok Migas Mahakam Terancam Dikuasai Asing

JAKARTA, alumniITS:

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara prihatin hingga kini  pemerintah belum mengambil keputusan terkait Blok Migas yang akan habis masa kontraknya.  Padahal, dalam waktu dekat ini, Blok Mahakam, salah satu ladang gas terbesar di Indonesia terancam kembali dikuasai investor asing, jika tidak diserahkan kepada BUMN.

“Pemerintah belum juga mengambil keputusan apakah memperpanjang kontrak atau menyerahkan kepada BUMN bangsa sendiri. Tampaknya, keputusan tersebut tidak bebas dari intervensi asing, oknum penguasa dan pemburu rente,” papar Marwan Batubara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/10)

Bahkan, lanjut Marwan, menyimak pernyataan sejumlah pejabat pemerintah akhir-akhir ini, besar kemungkinan kontrak blok Mahakam akan kembali diperpanjang kepada Total dan Inpex, dengan adanya partisipasi saham oleh Pertamina dan daerah. Namun, Total akan tetap menjadi operator.

“Blok ini sebaiknya diserahkan ke negara, negara tolong serahkan kepada Pertamina. Itu kan konstitusional, kontraktual, dan memihak kepada negara. Tapi faktanya yang kita lihat itu kan tidak ada komitmen, malah belakangan coba saja dilihat pernyataan
dari Raden Priyono dan Rudi Rubiandi itu kan tidak ada tren atau kecenderungan untuk menyerahkan ke Pertamina,” ucapnya.

Menurutnya, Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam yang ditandatangani oleh Pemerintah dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation (Jepang) pada 31 Maret 1967 yang berlaku 30 tahun hingga 31 Maret 1997, telah diperpanjang selama 20 tahun, sehingga kontrak baru ini akan berakhir pada 31 Maret 2017.

Bahkan, Sesuai Pasal 14 UU Migas No.22/2011, kontraktor boleh memperpanjang kontrak untuk 20 tahun berikutnya, dan menurut pasal 28 PP No.35/204, usul perpanjangan dapat diajukan 10 tahun sebelum kontrak berakhir.

Juga sesuai ayat 9 Pasal 28 PP No.35/2004, Pertamina dapat pula mengajukan permohonan untuk mengelola Menteri ESDM dapat menyetujui atau menolak permohonan Pertamina tersebut sepanjang saham Pertamina 100 persen masih dimiliki negara.

Data IRESS, Saat ini rata-rata produksi Blok Mahakam sekitar 2.000 juta kubik per hari (MMSCFD) atau sekitar 344.000 barel oil equivalen (boe) per hari. Cadangan yang terkandung di Blok ini sekitar 27 triliun cubic feet (tcf). Sejak 1970 hingga 2011, sekitar 50% (13,5 tcf) cadangan telah dieksploitasi, menghasilkan pendapatan sektor sekitar 100 Miliar US Dollar. Cadangan yang tersisa saat ini sekitar 12,5 tcf, dengan harga gas yang terus naik (asumsi rata-rata 15 USD/MMBtu), berpotensi menghasilkan pendapatan kotor lebih dari 187 miliar USD atau sekitar Rp.1700 triliun.

“Ini kan hak rakyat,konstitusi sudah menjamin,yang kedua ini potensi sangat besar. Coba dibayangkan itu lebih besar dari tangguh, senilai 1.700 triliun rupiah,” ungkapnya serius.

Ditambahkan, nilai Rp 1.700 triliun, misalnya jika dipotong biaya infestasi, dan operasi, kemudian ada keuntungan. Keuntungan tersebut jika dikelola Pertamina semuanya akan masuk ke negara. “Tapi, jika ada campur tangan asing dan mengapa asing begitu ngotot, karena untungnya besar,”pungkasnya. (ndy)