Kiprah AlumniProfil

Achmad Sigit Dwiwahjono

Achmad Sigit Dwiwahjono lahir di Malang tahun 1960, Peraih Sarjana Teknik Kimia tahun 1985 di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini menyelesaikan pendidikan Magister Kebijakan Publik di Saitama University, Jepang.

Dalam perjalanan karirnya Achmad Sigit Dwiwahjono merupakan Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka sejak Juli 2016, beliau pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional tahun 2015-2016, Direktur Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah III tahun 2010-2015, Atase Perindustrian di Tokyo tahun 2007 – 2010 dan Kepala Bagian Program dan Evaluasi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia tahun 2005 – 2007.

Sebelumnya beliau pernah meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian pada tahun 2001.

Sigit menuturkan industri karet tanah air masih berpotensi untuk ditingkatkan antara lain dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi eskpor barang karet, menciptakan cabang-cabang industri baru seperti industri ban pesawat dan vulkanisir pesawat terbang yang berpotensi menyerap karet alam dan menghasilkan devisa nasional serta menerapkan transformasi industri 4.0.

Untuk mendorong transformasi tersebut, Kementerian Perindustrian menyiapkan berbagai kebijakan di antaranya berbagai macam insentif yang dapat memberikan stimulus agar industri bisa segera menerapkan transformasi industri 4.0. Achmad Sigit adalah salah satu dibelakang lahirnya “Making Indonesia 4.0” di Kementerian Perindustrian. Sebuah transformasi menuju industri yang berdaya saing di era revolusi industri 4.0 dengan menetapkan 10 prioritas nasional yang meliputi : 1. Perbaikan alur aliran material, 2. Mendesain ulang zona industri, 3. Standar Sustainability, 4. Pemberdayaan UMKM, 5. Membangun infrastruktur digial nasional, 6. Menarik investasi asing, 7. Peningkatan kualitas SDM, 8. Pembentukan ekosistem inovasi, 9. Menerapkan insentif investasi teknologi, 10. Harmonisasi aturan dan kebijakan. Indonesia akan membangun lima (5) sektor manufaktur dengan daya saing regional yaitu :

a.       Makanan dan minuman : Membangun industri F&B powerhouse di ASEAN

b.      Tekstil dan pakaian : Menuju produsen functional clothing terkemuka

c.       Otomotif : Menjadi pemain terkemuka dalam ekspor ICE dan EV

d.      Kimia : Menjadi pemain terkemuka di industri biokimia

Elektronik : Mengembangkan kemampuan pelaku industri domestik