Berita

Tukang Kontruksi dan Bangunan Wajib Bersertifikasi

YOGYAKARTA, alumniITS:
Tukang bangunan dan seluruh pekerja konstruksi lainnya wajib memiliki sertifikasi sebagai pengakuan formal atas kapasitas dan keterampilan yang dimiliki untuk mendukung profesionalitas dalam pekerjaannya.

“Di DIY, ada lebih dari 10 ribu tukang bangunan, tukang kayu dan tukang besi yang bekerja di sektor konstruksi. Namun, jumlah tukang yang bersertifikasi kurang dari 30 persennya,” kata Ketua Bidang Penelitian Pengembangan Penelitian dan pembangunan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi DIY Sumardi di Yogyakarta, Selasa (23/10).

Selama ini, lanjut dia, kendala dalam pelaksanaan sertifikasi tukang bangunan adalah pada dana, karena banyak tukang bangunan yang memilih untuk tetap bekerja daripada mengikuti pelatihan dan sertifikasi.

“Tukang bangunan ini tidak mungkin mau datang jika tidak ada dana untuk mengganti penghasilan yang hilang selama mereka mengikuti sertifikasi. Ini yang kadang menjadi kendala,” tuturnya.

Sumardi menyebut, tukang bangunan yang telah memiliki sertifikat akan bisa bekerja di mana saja termasuk di luar negeri dengan standar gaji yang baik. Nama-nama tukang bangunan yang telah bersertifikasi tersebut juga akan terdaftar secara nasional.

Tukang bangunan yang ingin memperoleh sertifikat bisa mengikuti sertifikasi di Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) masing-masing kabupaten dan kota di DIY. “Selama ini, banyak tukang bangunan yang bekerja hanya berdasarkan pengalaman saja,” ucapnya.

Biro Komunikasi dan Pemasaran Semen Gresik Ferry Hukom mengatakan, sesuai UU Nomor 18 Tahun 1999 disebutkan bahwa pekerja konstruksi harus memiliki sertifikat.

“Kami membantu pelaksanaan sertifikasi tukang bangunan di Yogyakarta. Tahun ini, kami berencana menggelar acara serupa di delapan kota,” kata Ferry yang menyebut perusahaannya sudah menggelar kegiatan serupa sejak 2007. Di Yogyakarta, kegiatan itu diikuti 57 tukang bangunan.

Pelatihan dan sertifikasi di Yogyakarta dilakukan selama tiga hari yaitu 23-25 Oktober yang akan dilakukan dengan sistem eliminasi setiap harinya. “Dengan sistem seleksi ini, kami berharap bisa mendapat tukang bangunan yang benar-benar berkualitas dan bisa diandalkan,” tukasnya seperti dilansir antara.

Sejak 2007 hingga tahun ini, perusahaan produsen semen di Jawa Timur itu telah meluluskan sebanyak 3.124 tukang bangunan. Salah satu tukang bangunan yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi tersebut adalah Pitoyo, warga Kelurahan Klitren Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta.

“Ada dua orang tukang bangunan yang dipilih dari tiap kelurahan untuk mengikuti kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini,” kata Pitoyo (42).

Ia mengatakan, sudah 22 tahun menjalankan profesi sebagai tukang bangunan mulai dari kuli, sehingga sertifikasi tersebut diperlukan. “Sertifikasi ini bagus karena bisa mendukung profesionalisme dan bisa mendorong standar gaji kami,” ujarnya.
(endy – [email protected])