Kiprah AlumniProfil

Tak Kenal Lelah Berjuang, Bambang Haryo Wujudkan Anak Bangsa Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Bambang Haryo Soekartono dengan cepat menjadi salah satu sumber berita di DPR RI saat ini. Sosok yang tidak populer telah menjadi salah satu rujukan kuli tinta karena sikapnya yang kritis terhadap berbagai kebijakan Pemerintah yang kurang tepat. Bambang Haryo Soekartono terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Dapil Jawa Timur I setelah memperoleh 33,896 suara. Bambang adalah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Propinsi Jawa Timur sejak 2012.

Sebelum berkiprah di poitik, Bambang Haryo Soekartono yang alumni Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) angkatan 1982 lebih banyak berkiprah di dunia usaha. Bambang dikenal sebagai pengusaha kapal ferry dan menjabat sebagai Direktur di beberapa usaha perusahaan perkapalan yaitu PT. Dharma Lautan Utama (ferry), PT. Adiluhung Saranasegara (pemeliharaan kapal) dan PT. Graha Senggigi (pemilik hotel Grand Beach Senggigi di Lombok, NTB).

Pada masa kerja 2014-2019 Bambang duduk di Komisi VI yang membidangi BUMN, koperasi, investasi, perdagangan dan perindustrian.

Dibawah ini adalah jejak Digital di WIKIDPR terhadap aspirasi yang diperjuangakan Bambang Haryo

RUU Pengesahan Protocol Amending The Marrakesh Agreement Establishing The World Trade Organization

31 Mei 2017 – Bambang mempertanyakan kesiapan Indonesia dalam persaingan global. Bambang juga menyampaikan adanya kekhawatiran barang yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI) bisa masuk.   [sumber]

Peraturan Pemerintah Tata Cara Penyertaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas (PP No.72 Tahun 2016)

27 Januari 2017 – (SURABAYA TIMES) – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dapat diinterpelasi jika tidak segera merevisi atau membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN. Mengingat PP tersebut dinilai melanggar undang-undang dan membuka peluang terjadinya korupsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono. Ia mengatakan, PP No 72 bertentangan dengan PP 44 Tahun 2005 yang mengatur hal yang sama. Selain itu, PP tersebut melangkahi mandat sejumlah undang-undang seperti UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Kalau pemerintah ngotot menerapkan PP 72, berarti presiden dan menterinya melanggar undang-undang. Kami (DPR,red) bisa menggunakan hak interpelasi atau angket jika pemerintah bergeming,” tegas Bambang di konfirmasi, Jum’at (27/1/2017).

Dia mengasumsikan presiden dan para menteri mengetahui esensi dari PP 72 tersebut dan menyadari konsekuensinya apabila tidak menghiraukan peringatan DPR.

Salah satu hal krusial dalam PP 72 yakni Pasal 2A Ayat (1), yang menyebutkan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari kekayaan negara berupa saham milik negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas (PT) kepada BUMN atau PT lain, dilakukan oleh pemerintah pusat tanpa melalui mekanisme APBN.

Bambang menilai PP 72 melampaui mandat yang diatur Pasal 4 Ayat (6) UU BUMN, sebab terlalu jauh mengatur mengenai bagaimana pemerintah menetapkan jenis PMN dan mekanisme perubahan komposisi PMN pada BUMN dan/atau PT. Padahal seharusnya hal ini diatur terlebih dahulu pada level undang-undang.

UU Keuangan Negara Pasal 24 Ayat (2) juga telah menegaskan bahwa pemberian pinjaman/hibah/penyertaan modal dan penerimaan pinjaman/hibah harus ditetapkan terlebih dahulu dalam APBN.

Namun, PP 72 menyebutkan penyertaan modal dari harga kekayaan negara yang dipisahkan tidak perlu mekanisme APBN, sehingga jelas-jelas mengangkangi UU. PP ini ingin menafikan peran DPR dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap BUMN sebagai aset negara.

“Saya khawatir akan terjadi penyelewengan dan korupsi terhadap aset dan keuangan negara yang sangat besar,” ungkap politikus Partai Gerindra ini.

Untuk itu, Bambang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memantau dan menganalisa indikasi korupsi dan kerugian negara terkait dengan PP 72 tersebut.  [sumber]

RUU BUMN

Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Deputi Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal DPR-RI tanggal 30 Maret 2015 – Bambang Haryo menilai banyak sekali BUMN yang kerjanya menipu rakyat. Bambang Haryo mencontoh Pertamina. Menurut Bambang Haryo Pertamina seharusnya menjual BBM Non-Subsidi dan bilangnya rugi. Padahal untung. Bambang Haryo juga menilai seharusnya angkutan darat kereta api harganya harus lebih murah dibandingkan angkutan lainnya.  [sumber]

Tanggapan

Sengketa Lahan Pertamina dengan Pemerintah Kota Palembang

16 Maret 2017 – Bambang mengatakan bahwa dari total keseluruhan lahan 40,2 hektar, dari perhitungan yang ada seharusnya sisanya ada 6,3 hektar. Bambang menanyakan lahan seluas 6,4 hektar itu dikemanakan. Menurutnya, dengan adanya aset yang dipindahkan ke Pertamina maka lahan ini bisa menjadi lahan hijau yang bisa jadi paru-paru kota. Selain itu, ia menanyakan jika lahan ini kembali pada Pemkot Palembang akan digunakan untuk apa, karena menurutnya, Pertamina membuat lahan ini untuk paru-paru kota dan hal ini sangat membantu untuk Kota Palembang dan bisa dinikmati oleh suluruh warga. Kemudian, Bambang juga mengatakan dari 40,2 hektar, 1,3 hektar untuk depot logistik, 6,4 hektar untuk Pertamina. Bambang menanyakan sisanya dikemanakan karena seharusnya ada sisa lahan seluas 4,3 hektar.  [sumber]

Kehadiran Presiden di Tempat Operasi Tangkap Tangan di Kementerian Perhubungan

11 Oktober 2016 – (TRIBUNNEWS.COM) – Presiden Joko Widodo mendatangi langsung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tempat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.

Banyak pihak mengapresiasi reaksi yang telah Presiden lakukan.

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyatakan supaya hal ini jangan hanya jadi tontonan tetapi juga harus diikuti pembersihan pungli di lembaga lain.

Hal ini disampaikannya lewat sambungan telepon, Selasa malam (11/10).

“Kita patut mengapresiasi reaksi Presiden Jokowi yang langsung mendatangi lokasi OTT di Kemenhub. Hanya saja, jangan sampai ini dijadikan sebagai langkah pencitraan belaka. Pemberantasan pungli harus dilakukan di semua lini. Bahkan, sampai ke lembaga kepolisian dan istana negara,”ungkapnya.

Seperti diketahui, pada Selasa sore, usai menyaksikan OTT di Kemenhub, Presiden Jokowi berkelakar akan menindak tegas pejabat negara yang masih mengutip pungli.

Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian yang ikut hadir menyatakan, pemberantasan pungli akan terus digencarkan termasuk ke institusi yang dipimpinnya.

OTT di Kemenhub ini, melibatkan oknum pejabat Direktorat Perhubungan Laut.

Menurut Bambang, memang, ada yang perlu dibenahi dari perizinan kapal di pelabuhan.

“Sertifikasi kapal perlu disederhanakan agar tak terjadi pungli. Tumpang tindih aturan transportasi laut sudah terjadi sejak lama. Akibatnya, menimbulkan ekonomi biaya tinggi,” tutur Anggota F-Gerindra DPR ini.

Tidak hanya di transportasi laut, praktik pungli sebenarnya banyak terjadi di transportasi darat. Bahkan, ratusan kali lipat daripada di laut.

Bambang kemudian menyebutkan, berapa banyak truk-truk angkutan logistik selalu kena pungli di jalan.

Bahkan, untuk mengurus SIM saja, butuh tambahan dana Rp200 ribu, agar prosesnya bisa dipercepat seperti dialaminya sendiri di Surabaya, Jatim.

“Inilah potret Indonesia kini. Banyaknya kasus pungli saat ini menandakan revolusi mental yang didengungkan pemerintah belum berjalan. Mestinya pemberantasan pungli sudah dilakukan Jokowi sejak pertama kali memimpin pemerintahan seiring jargon revolusi mental,” ucapnya.

Dikatakan Anggota Komisi VI DPR itu, pengawasan internal kementerian lewat Irjen mestinya ditingkatkan.

Bila Irjen sudah menemukan oknum pengutip pungli, barulah diserahkan ke penegak hukum.

Selama Irjen bergerak optimal dan efektif, pungli bisa diberantas.

Bambang setuju dengan Presiden Jokowi yang ingin memecat pegawai Kemenhub yang tertangkap tangan, sambil proses hukum pidananya juga berjalan di pengadilan. (Pemberitaan DPR RI).  [sumber]

Anggaran Kementerian Perindustrian

9 Juni 2016 – Bambang menyatakan bahwa Indonesia sedang berusaha merebut pasar industri di Asia Tenggara karena Indonesia berada pada poros maritim internasional. Jika anggaran dipotong, maka akan menyebabkan serapan menjadi kecil danKementerian Perindustrian (Kemenperin) menurunkan anggaran perjalanan dinas, padahal Kemenperin memiliki banyak kawasan indutri. Akibatnya, hal ini akan menghambat. Bambang berharap sektor industri tidak dikurangi anggarannya sehingga bisa bersaing dalam MEA saat ini.  [sumber]

Anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

7 Juni 2016 – Bambang berpendapat, permasalahan disini sangat penting apalagi dengan adanya MEA, yang dimana pada era MEA ada beberapa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bisa terkena imbas. Menurutnya, begitu banyak permasalahan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), UKM yang harus dijaga. Bambang mengatakan bahwa pemerintahan sekarang ini menginginkan KPPU ini lemah, Komisi 6 melihat ada pemotongan anggaran di Investigasi pelanggaran. Ia bertanya apakah pemerintah sekarang ingin KPPU lemah.

Bambang mendukung untuk bisa mendapat anggaran yang cukup bahkan bisa dikorbankan yang lain, khususnya serapannya yang kecil dan urgensinya yang kurang. Menurutnya, Komisi 6 menginginkan iklim usaha di Indonesia bagus dan Bambang mendukung untuk bisa mendapatkan anggaran yang cukup. Lalu, Bambang mengatakan, mengenai pengawasan usaha perwakilan daerah sangat minim contohnya di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat hanya diberi biaya 1 miliar untuk 1 tahun. Menurutnya, bayar wartawan saja tidak cukup. Ia menanyakan bagaimana sosialisasi KPPU ke masyarakat. Bambang mengatakan, Komisi 6 bukan memohon kepada pemerintah, tetapi Komisi 6 yang memerintah untuk memberikan anggaran ke KPPU sesuai kebutuhan.

Terkait pemberian sanksi, Bambang mengatakan, KPPU tidak memberikan sanksi kepada pemerintah yang membuat sanksi tersebut. Menurutnya, kalau perlu KPPU membawa kepolisian agar diproses pidana dan mohon dibuat efek jera agar perdagangan Indonesia lebih baik, kalau perlu bui Menteri Perdagangannya. Bambang mengatakan, harga daging sapi di Jakarta sebesar 130 ribu, di Maluku hanya 90 ribu, dan di Papua sebesar 100 ribu. Tidak benar adanya tol laut tersebut.  [sumber]

Aset BUMN – Pelepasan Aset PT Hotel Indonesia Natour

21 April 2016 – Bambang menanyakan tentang Hotel Occupancy Rate dari Hotel Inna Samudra Beach mengapa pada angka 0. Menurut Bambang, hotel tersebut adalah hotel favorit Bambang.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS Sabang)

20 April 2016 – Bambang merasa serapan BPKS Sabang sangat kecil. Bambang menanyakan tentang target BPKS Sabang untuk triwulan ini. Menurut Bambang, pariwisata yang bisa di explore lebih yaitu panorama dan budaya, tetapi budaya disini belum disebutkan. Bambang merasa bahwa Sabang hanya mengandalkan pariwisata saja, seharusnya budaya harus diandalkan.

Bambang memberikan pernyataan bahwa pariwisata harus dimodali dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup handal. Bambang ingin mengetahui lebih lanjut tentang pendidikan pariwisata di Sabang. Menurut Bambang, budaya dari Aceh mungkin bisa dimasukan ke wilayah Sabang. Bambang sangat mengharapkan ada pelabuhan ikan yang sangat bagus di Sabang. Bambang heran kenapa di Sabang tidak ada konsultan pariwisata.

Bambang menuturkan bahwa Sabang merupakan wilayah yang sangat strategis karena perjalanan dari Eropa ke Asia Timur melalui wilayah Sabang. Sabang juga menjadi basis keamanan dan pertahanan bagi Indonesia. Bambang berharap anggaran dapat digunakan secara maksimal sehingga bisa menjadi andalan di pintu depan bagi Indonesia.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)

18 April 2016 – Bambang mengatakan Komisi 6 sangat mengharapkan percepatan pertumbuhan UKM di Indonesia. Masyarakat di Surabaya dan Sidoarjo kesulitan mengurus badan hukum untuk UKM-nya. Bambang meminta agar masalah masyarakat Surabaya dan Sidoarjo tersebut ditindaklanjuti. Ia juga menyampaikan LPDB masih menyulitkan masyarakat sebab harus ada sertifikat yang ternyata penangguhannya jauh melebihi dari apa yang masyarakat akan pinjam dan itu menjadi beban tersendiri bagi mereka. Selain itu, Bambang meminta penjelasan terkait hubungan antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bambang berpendapat bahwa Pemerintah daerah kurang menfasilitasi kota-kota UKM daerah yang baik, contohnya seperti Sidoarjo. Sidoarjo merupakan predikat terbaik kota UKM, tetapi mereka tidak pernah mendapatkan reward. Terakhir soal Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mereka mengirimkan uang ke Indonesia untuk membuat UKM dari uang devisa. Bambang menanyakan apakah Menkop dan Dekopin akan memprioritaskan TKI atau tidak karena di lembaga KUR sudah ada gebrakan TKI.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

12 April 2016 – Bambang menanyakan mengapa target penyerapan anggaran tidak sampai 100%. Selanjutnya, Bambang menilai bahwa perizinan usaha 3 jam sangat disambut baik oleh Pengusaha. Akan tetapi, ia menanyakan bagaimana caranya untuk mengetahui karakter calon Pengusaha jika perizinan hanya 3 jam. Terakhir, ia menanyakan seperti apa outputdari pameran investasi yang telah BKPM lakukan.  [sumber]

Rencana Pengurangan Subsidi Solar dan Listrik untuk 900 Watt

Pada Rapat Paripurna ke-61 tanggal 12 April 2016 – Bambang mendengar bahwa Pemerintah akan menghilangkan subsidi solar dan listrik 900 watt. Bambang keberatan dengan rencana tersebut karena saat ini masyarakat sedang mengalami kesulitan dengan kenaikan harga pangan naik sebesar 50 persen. Bambang menduga bahwa sebenarnya solar subsidi telah dimanipulasi Pemerintah. Terkait hal itu, Bambang mohon agar DPR melakukan investigasi terhadap harga solar.

Bambang juga menyampaikan, harga solar yang dijual anak perusahaan Pertamina lebih rendah dari solar subsidi, dan ada indikasi penyalahgunaan APBN. Bambang mohon agar BPK melakukan investigasi terhadap hal tersebut. Bambang berharap semoga masyarakat tetap bisa menggunakan solar subsidi untuk kepentingan transportasi.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

11 April 2016 – Bambang mengatakan, jika setiap daerah diberikan masing-masing Rp5 M, maka gaung KPPU akan lebih terdengar. Bambang menanyakan, dari sekitar 200 output, sudah terselesaikan berapa persen? Ia melanjutkan, semua transportasi penyeberangan di lintasan komersial yang memberikan fasilitas adalah ASDP.

Bambang menjelaskan, sesuai UU Nomor 17 tahun 2008 mewajibkan kapal menggunakan kelas Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), bukan kelas asing. Menurutnya, pelayaran adalah salah satu sumber terbesar ekonomi Indonesia. Sebab, 95% penyebaran logistik melalui laut. Selain itu, ia juga berbicara mengenai harga energi yang dijual Perusahaan Gas Negara (PGN). Bambang menilai, harga energi tersebut jauh melebihi standarisasi yang ada di Internasional.  [sumber]

Kontrak Kerjasama PT Hotel Indonesia Natour untuk Kompleks Grand Indonesia (PT CKBI)

29 Februari 2016 – Bambang menilai Direksi PT HIN lebih profesional dibanding Direksi sebelumnya. Menurut Bambang, Hotel Inna merupakan ujung tombak pariwisata karena berada diposisi strategis di semua kota sehingga membutuhkan strategi dan sinergi Kementerian BUMN terhadap pembangunan Hotel Inna guna menarik minat masyarakat. Bambang menanyakan kepada Deputi BUMN terkait PT Pariwisata Pembangunan yang mengatasi Hotel Borobudur yang keluar dari konten Inna Group.  [sumber]

Pengeboman dan Penenggelaman Kapal Ikan Ilegal

25 Februari 2016 – (DelikNews) – Pemboman kapal ikan ilegal oleh pemerintah dinilai sudah tidak memperdulikan lagi aspek lingkungan hidup karena dilakukan secara sembarangan dan membabi buta.

“Sangat menyedihkan melihat laut tercemar akibat pemboman kapal ikan itu. Apakah pamerintah tidak memikirkan dampak dari sampah kapal yang berserakan di laut akibat pemboman itu,” ungkap anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono.

Dia menanggapi penenggelaman 31 kapal ikan ilegal oleh Satgas 115 melalui pemboman di lima lokasi yang berbeda, Senin (22/2). Aksi itu dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 melalui live streaming dari Kantor KKP di Jakarta.

Menurut Bambang, pemboman kapal merupakan tindakan yang tidak bijaksana dan lebih banyak merugikan Indonesia.

“Akibat pemboman kapal secara sembarangan, keindahan laut rusak sebab pecahan kapal berserakan di laut dan menjadi sampah yang mengganggu keindahan bawah laut untuk pariwisata,” ujarnya.

Kerugian paling besar akibat tindakan itu adalah pencemaran laut sebab banyak unsur-unsur anorganik dari bangkai kapal yang menjadi limbah berbahaya dan beracun (B3), seperti cat, oli, plastik, bekas toilet, dan sebagainya.

Pecahan kapal yang berserakan menjadi sampah di laut dan melanggar aturan IMO (International Maritime Organization) yang hanya membolehkan bahan organik yang dibuang ke laut.

“Bahan itu pun harus difilter dulu sebelum dibuang ke laut, antara lain melalui OWS pada jarak minimal 36 mil dari pantai,” jelas Bambang.

Selain itu, kata Bambang, penenggelaman kapal tersebut melanggar Undang-Undang No. 17/2015 tentang Pelayaran. Dalam UU itu, kapal yang tenggelam justru wajib diangkat atau diapungkan, apalagi jika mengganggu alur pelayaran.  [sumber]

Kajian Kebijakan Penambahan Pesawat Garuda Indonesia

29 September 2015 – Bambang mengapresiasi pengelolaan Garuda Indonesia karena telah jauh lebih bagus dibandingkan masa lalunya. Namun menurut Bambang, Garuda Indonesia belum menjadi pilihan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) karena belum ditemui kebanggaan yang ditunjukkan oleh Garuda Indonesia bila para TKI menggunakan maskapai ini. Justru banyak TKI yang hendak pulang dari Hongkong malah menggunakan maskapai Cathay Pacific dibanding Garuda Indonesia. Bambang juga mempertanyakan kondisi penerbangan terkini yaitu seringnya pesawat harus antri berputar-putar di langit sekitar airport yang menghabiskan bahan bakar.  [sumber]

Usulan Penyertaan Modal Negara untuk PT.Barata Indonesia (Persero) dan PT.Industri Kereta Api (Persero)

26 Agustus 2015 – Bambang mendukung upaya sinergi antar BUMN, tapi bukan bersinergi dengan harus melakukan impor. Menurut Bambang seharusnya Pemerintah lebih menunjang lagi PT. Industri Kereta Api (Persero) (INKA). Menimbang INKA merupakan satu-satunya industri kereta api di ASEAN, Bambang dorong Direktur Utama INKA (Dirut INKA) untuk bersinergi antar BUMN dan meminta proteksi dari Pemerintah. Menurut Bambang industri kereta api di Indonesia lebih dulu berkembang dibandingkan negara Asia lainnya. Namun jika dibandingkan dengan Jepang yang saat ini telah berhasil ada kereta tiap 2 menit sekali di stasiun, Indonesia sangat tertinggal sekali. Bambang saran ke Dirut INKA untuk jangan impor terlalu banyak kereta bekas dari Tiongkok atau Jepang, apalagi membeli komponen kereta api yang dikenakan pajak barang mewah sebesar 40%. Bambang apresiasi kinerja INKA yang menghasilkan laba. Bambang desak Dirut INKA untuk membenahi tenaga kerjanya agar lebih efisien lagi.

Bambang saran ke Direktur Utama PT. Barata Indonesia (Persero) (Dirut Barata) untuk tidak berorientasi ekspor dulu karena potensi pasar di Indonesia masih besar.  [sumber]

Evaluasi Mudik 2015

20 Agustus 2015 – Bambang mengkaji adanya ketidak-sterilan infrastruktur jalan raya yang membahayakan karena masih banyak anak kecil berlalu lalang. Di sisi lain, Bambang menyoroti masalah di bandara dan pelabuhan. Menurut Bambang, tidak adanya smoke detector di bandara menjadi penyebab utama hingga terjadi kebakaran. Selain itu, pemerintah tidak menyadari bahwa penerbangan di Indonesia semakin padat, sedangkan slot-nya semakin sedikit. Menurut Bambang banyak slot penerbangan didominasi low-cost-carrier dan tidak diimbangi dengan adanya slot bagi full-economy-service. Untuk jalur penyebrangan di pelabuhan, menurut Bambang juga sudah overloaded, sehingga Bambang mengusulkan ke Kementerian Perhubungan perlu diadakannya penambahan dermaga-dermaga.  [sumber]

Laporan Hasil Pemeriksaan Kementerian Perdagangan – Tahun 2014

19 Agustus 2015 – Bambang Haryo kecewa penyerapan anggaran di 2014 kecil sekali. Bambang Haryo pesan ke Menteri Perdagangan (Mendag) untuk tidak terulang lagi di 2015. Bambang harap Mendag tidak mengulang pencitraan-pencitraan yang akhirnya menjebak menterinya sendiri (yang dilakukan Mendag sebelumnya) karena kalau sampai program dan penyerapannya tidak terealisasikan, menurut Bambang ini lebih buruk daripada korupsi. Menurut Bambang kebijakan-kebijakan Mendag yang sebelumnya sudah betul, hanya komponennya banyak yang tidak ditindak lanjuti.

Bambang Haryo menyoroti bahwa dukungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap industri produksi masih kurang, seperti misalnya dukungan bagi industri UKM untuk mendapatkan sertifikasi SNI atau lainnya. Menurut Bambang Haryo kita ada 56 juta UKM yang kesulitan mendapatkan 1 sertifikasi. Bambang desak Mendag untuk mempermudah sertifikasi para UKM-UKM ini agar produk-produk Indonesia mudah di ekspor ke Eropa, dll.

Bambang prihatin melihat negara tetangga Indonesia seperti Singapura, Thailand dan Philippina sudah siap memiliki sertifikasi halal. Bambang Haryo menilai ini berarti mereka sudah siap membidik segmen pasar Indonesia. Bambang Haryo minta klarifikasi dari Mendag strategi yang perlu disiapkan untuk membuat masyarakat mencintai produk-produk Indonesia.

Bambang Haryo desak Mendag untuk bisa kritisi permasalahan yang menjadi problem di industri kita. Mulai dari harga BBM yang waktu itu diprediksi Rp.12.000 tapi sekarang sudah Rp.13.800, ke infrastruktur kita (pelabuhan dan jalan raya) yang tidak mendukung iklim industri dan importir yang juga ‘mafia’ pangan. Bambang Haryo saran ke Mendag untuk kritisi ini secara internal saja dan tidak disiarkan ke publik. Bambang Haryo harap semoga Mendag tetap semangat, kuat dan tidak terpengaruh unsur-unsur dibawahnya yang tidak mendukung.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Badan Pengusahaan Batam

19 Agustus 2015 – Berbanding terbalik dengan Endang Srikarti Handayani, Bambang justru prihatin terkait serapan anggaran yang dilaporkan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Bambang minta Kepala BP Batam agar serapan anggaran bisa diperbaiki terkait kepentingan masyarakat. Selain itu, Bambang juga menanyakan perihal besaran Upah Minimum regional (UMR) di Batam. Bambang menyarankan agar UMR tidak terlalu besar karena jenis industri di Batam adalah padat karya. Mengenai mimpi besar BP Batam yang sempat disinggung oleh Darmadi. Bambang mengatakan bahwa ada kesempatan besar bagi BP Batam. Menurut Bambang, 85% pelayaran dunia melewati Batam, Aceh, dan Singapura. Singapura sendiri merupakan tempat penampungan kontainer terbesar ketiga tetapi hanya memiliki lahan seluas 600 ha dan sudah mencapai kategori overloaded. Bambang ber-positive thinking bahwa Batam bisa mengambil peluang tersebut.  [sumber]

Penyebab Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok

29-30 Juni 2015 – Bambang menilai Pelindo II telah melakukan tugasnya dengan benar, yaitu menyandarkan kapal ke pelabuhan. Kemudian dilanjutkan dengan menurunkan barang ke lapangan secara cepat.

Terkait dengan dwelling time, Bambang mengungkapkan bahwa Pelindo II harus menjadi koordinator arus keluar barang dari pelabuhan. Sedangkan terkait dengan kerjasama Hutchison, Bambang mengharuskan adanya transfer knowledge dan teknologi sehingga operasional pelabuhan dapat dilakukan di dalam negeri.  [sumber]

Asumsi Anggaran Belanja Pusat – RAPBN 2016

29-30 Juni 2015 – Bambang menyoroti Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan yang alokasinya lebih banyak untuk transportasi padahal harusnya untuk infrastruktur. Bambang memberi contoh Badan Pengembangan Suramadu yang masih ada di Pagu Indikatif padahal proyeknya tidak berjalan. Bambang desak Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan sebaiknya dana untuk pengembangan Suramadu dihilangkan dari anggaran. Bambang juga minta perhatian khusus dari Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan mengenai subsidi solar agar bisa dinikmati oleh masyarakat.

Menurut Bambang penggunaan token listrik di Dapilnya sudah tidak lagi sesuai. Bambang minta penjelasan dari PLN strategi yang harus disiapkan agar penggunaan batu bara digeser. Menurut Bambang banyak pembangkit tenaga listrik PLN yang lokasinya tidak strategis. Bambang menyoroti bahwa Malaysia sudah membangun pembangkit listrik tenaga surya. Bambang tidak ingin Indonesia nantinya menjadi konsumennya mereka.

Bambang menilai bukan masalah kalau ruginya PLN tujuannya untuk kepentingan rakyat. Menurut Bambang dulu jamannya Presiden Soeharto harga solar itu sepertiga harga BBM kendaraan pribadi. Bambang harap harga solar lebih murah dari harga BBM kendaraan pribadi karena merupakan bahan bakar industri.

Bambang minta klarifikasi ke Direktur Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen ESDM) apakah power plant yang sekarang memakai batu-bara bisa dialihkan ke tenaga gas atau panas bumi.  [sumber]

Hutang Pemerintah Indonesia

24 Juni 2015 – Bambang Haryo mengharapkan utang yang diperoleh Pemerintah harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Bambang mengatakan tidak setuju dengan rencana tersebut karena tidak sesuai dengan program peningkatan kemampuan SDM Indonesia. Sehubungan dengan pembangunan listrik 35.000MW, Bambang Haryo mengatakan bahwa proyek ini akan membuat pemerintah menambah hutang, karena mayoritas bahan bakar pembangkit menggunakan batu bara. Sehubungan dengan keputusan pemerintah menaikan harga solar, Bambang Haryo tidak setuju dengan keputusan tersebut karena solar merupakan Bahan bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan logistik.  [sumber]

Pembahasan Rencana Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) 2016

10 Juni 2015 – Bambang minta klarifikasi ke Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) penjabaran dari Program Revolusi Mental itu apa saja. Menurut Bambang kalau ingin membangun manusia yang baik, tentunya dimulai dari kesehatannya yang nantinya berpengaruh ke produktivitas. Mengenai Kebudayaan, Bambang menilai anggaran yang diajukan kurang maksimal. Menurut Bambang kalau Rp.500 milyar untuk membangun kemanusiaan kayaknya dananya kurang.

Bambang menilai anggaran sebesar Rp.200 milyar untuk Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman kurang cukup. Bambang menggaris bawahi bahwa kita punya 13 Kawasan Ekonomi Khusus yang 80%-nya tidak dilewati oleh jalur Tol Maritim Domestik. Menurut Bambang kalau kawasan ini tidak tersambung ia ragu Tol Maritim akan ‘laku’ kalau jauh dari pelabuhan. Selain itu kita punya Angkatan Laut, Kawasan Perlindungan Laut (KLT), Polisi Air (Polair) dan Coast Guard yang ikut dalam keamanan laut dan Bambang minta penjelasan ke Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Menko Maritim) anggaran mereka tidak terlihat di Pagu Indikatif. Bambang dorong Menko Maritim untuk lebih fokus agar jangan tumpang tindih. Bambang tidak ingin nanti anggarannya turun karena ketidakjelasan.  [sumber]

Evaluasi Kinerja PT. Pelindo 1

Pada 27 Mei 2015 – Bambang Haryo mengapresiasi Direktur Utama PT. Pelindo 1 (Dirut Pelindo) karena satu-satunya Dirut yang hadir dalam undangan Komisi 6 dan menyatakan bahwa PT.Pelindo 1 merupakan yang paling strategis karena dilewati poros maritim domestik & intrernasional, namun pesimis jika PT.Pelindo 1 tidak didukung oleh Kementerian yang seharusnya mendukung. Bambang Haryo pun menyatakan tidak adanya perhatian Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada transportasi laut. Serta Menteri Perhubungan akan mengeluarkan Pengeluaran Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk PT.Pelindo 1. Dengan PNBP yang ditarik PT.Pelindo 1 membuat hasil uang untuk pemerintah maka PT.Pelindo tidak akan dapat apapun. Bambang Haryo memohon agar fasilitas galangan disediakan diseluruh pelabuhan PT.Pelindo 1 agar menjadi pelabuhan yang layak.  [sumber]

Suara Serikat Pekerja PT.Kereta Api Indonesia dan PT.Dok Perkapalan Kodja Bahari

Pada 21 Mei 2015 – Bambang menilai kebijakan yang dilakukan oleh manajemen lama PT.KAI telah ditularkan ke seluruh perusahaan perhubungan dan sayangnya tidak ada yang bisa menolak masuknya TNI ke perusahaan. Padahal jumlah tentara di negara ini sudah sangat kurang, ditambah lagi yang aktif di tarik ke perusahaan. Pada dasarnya TNI ditaruh di PT.KAI untuk menertibkan pedagang, namun mereka malah menakut-nakuti masyarakat padahal sudah tidak jamannya lagi TNI menakuti masyarakat. Bambang tidak setuju dengan kebijakan Menteri Jonan untuk memasukkan TNI-Polri ke PT.KAI dan sekarang mau masuk PELNI. Ketika TNI mengamankan fasilitas umum masyarakat akan menganggap negara sedang dalam keadaan darurat perang. Tentara usia produktifnya 58 tahun sedangkan pegawai PT KAI hanya sampai 54 tahun, itu sangat keterlaluan. Ketika BUMN memperjuangkan usia tenaga kerjanya sampai denga 60 tahun, itu adalah hal yang wajar.  Semua menginginkan SDM yang semakin baik, biasanya orang-orang semakin tua semakin pintar.

Bambang tidak setuju terkait perluasan PT.DOK Perkapalan Kodja Bahari dikarenakan kinerjanya menurun padahal sebenarnya potensinya baik. Menurut Bambang Kodja Bahari tidak pernah mendapat tender proyek baru lagi. Galangan merupakan pendukung utama pelayaran dalam negeri dan logistik, Kodja Bahari satu-satunya galangan yang bisa menampung kapal-kapal besar di Jakarta. Jika Kodja Bahari dipindahkan, Tanjung Priok tidak layak jadi pelabuhan utama nasional dan internasional.  [sumber]

Tol Laut

20 Mei 2015 – Menurut Bambang penyebab mahalnya biaya logistik bukan angkutan laut. Ini termasuk masalah di Papua juga. Menurut Bambang 80% wilayah industri tidak terhubung dengan pelabuhan (poros maritim) sehingga transport darat sangat mahal. Ditambah, Bambang menilai PERTAMINA melakukan penipuan kepada transportasi laut dimana BBM untuk Non-Subsidi harga jualnya Rp.11.400. Bambang dorong Menhub untuk lebih libatkan stakeholder dalam pengambilan kebijakan.

Bambang juga minta perhatian khusus Menhub mengenai kereta api yang ke Mojokerto. Menurut Bambang kereta apinya sama sekali tidak jalan.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Pemerintah

Pada Rapat Paripurna ke-28 tanggal 18 Mei 2015 – Bambang menilai kebijakan Pemerintah menaikkan solar untuk  mempertahankan Pertamina adalah bentuk penindasan terhadap rakyat. Bambang menekankan supaya Presiden lebih mengutamakan kebijakan pro rakyat daripada kepentingan lainnya.  [sumber]

Kinerja PT.Kimia Farma Tbk, PT.Indo Farma Tbk dan PT.Bio Farma (Persero)

Pada 16 April 2015 Bambang menilai pembagian core business dari Kimia Farma, Bio Farma dan Indo Farma masih belum jelas. Menurut Bambang peran Indo Farma baiknya fokus ke pembuatan obat, namun marketing dan penjualan oleh Kimia Farma. Kedepannya, Bambang berharap BUMN bisa dominasi industri obat agar kontrol harga obat untuk rakyat.  [sumber]

Kemungkinan Sinergi antara Pertamina dan PGN

15 April 2015 – Bambang Haryo menilai ada ketidakefisienan pada gas karena harga gas kita termasuk yang tertinggi di dunia. Menurut Bambang Haryo tugas Pertamina adalah untuk menyelidiki penyebabnya. Bambang Haryo saran ke Pertamina bahwa cross-subsidy bensin Premium ke Solar akan meningkatkan industri nasional.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Pertamina

7 April 2015 – Bambang mengingatkan Direktur Utama Pertamina untuk memperhatikan rakyat kecil karena subsidi senilai Rp.1.000 dari Premium akan berdampak ke Solar.  [sumber]

Kesiapan Indonesian Menyonsong MEA 2016

6 April 2015 – Bambang harap pembangunan kawasan industri (Kawasan Ekonomi Khusus) terintegrasi dengan pelabuhan.  [sumber]

Kinerja PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk

1 April 2015 – Bambang Haryo mengingatkan bahwa dana untuk program Tol Laut sebesar Rp.700 Triliun akan digelontorkan. Menurut Bambang Haryo Pulau Muna dan Pulau Buton adalah pusatnya Indonesia dan sangat strategis untuk membangun kawasan industri karena dilewati poros maritim dunia.  [sumber]

Anggaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum & Keamanan

Pada 10 Februari 2015 – Bambang Haryo menilai anggaran yang diajukan Menko Polhukam terlalu kecil, terutama untuk anggaran pertahanan dan keamanan (hamkam), khususnya hamkam kelautan. Bambang Haryo menyoroti kasus evakuasi kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 lalu dimana ia menilai untuk evakuasi tersebut anggaran yang dipakai sudah cukup tinggi dan masih banyak keperluan lainnya.  [sumber]

Harga BBM

Pada 5 Februari 2015 – Bambang Haryo setuju subsidi untuk bensin premium dihapus karena menurutnya bensin premium digunakan oleh kendaraan pribadi.  Bambang Haryo lebih mendukung mempertahankan subsidi bensin solar.  [sumber]

7 Januari 2015 – Haryo menyebutkan bahwa “Padahal penggunaan solar yang sebagian besar untuk kepentingan publik itu lebih kecil dibandingkan premium. Kalau solar disubsidi lebih besar, inflasi bisa ditekan, biaya angkutan barang dan orang juga tidak akan mahal,” (baca di sini)

Setelah harga BBM turun menjadi Rp.7,600 untuk Premium (turun Rp.900), dan turun menjadi Rp.7,250 untuk Solar (turun Rp.250) pada tanggal 1 Januari 2015, Bambang Haryo beranggapan bahwa seharusnya solar disubsidi lebih daripada Premium.  [sumber]

Hilangnya AirAsia QZ-8501

28 Desember, 2014. Bambang Haryo menyayangkan adanya pemberhentian sementara pencarian pesawat AirAsia QZ-8501. Beliau berkomentar bahwa pelampung hanya dapat bekerja 2×24 jam. Harusnya pencarian dilanjutkan sampai malam hari (baca berita disini).

Bambang juga menghimbau bahwa lambannya pencarian pesawat menandakan bahwa Basarnas harus dioptimalkan. Input beliau dapat dibaca di “(Skalanews) Basarnas Diminta Optimalkan Pencarian AirAsia”

Menurut tweetnya kepada WikiDPR, Bambang Haryo pada pukul 16.30 WIB sedang menuju Bandara untuk bertemu dengan jajaran angkasa pura dan keluarga penumpang.

Latar Belakang

Bambang Haryo Soekartono terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Dapil Jawa Timur I setelah memperoleh 33,896 suara. Bambang adalah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Propinsi Jawa Timur sejak 2012.

Bambang dikenal sebagai pengusaha kapal ferry dan menjabat sebagai Direktur di beberapa usaha perusahaan perkapalan yaitu PT. Dharma Lautan Utama (ferry), PT. Adiluhung Saranasegara (pemeliharaan kapal) dan PT. Graha Senggigi (pemilik hotel Grand Beach Senggigi di Lombok, NTB).

Pada masa kerja 2014-2019 Bambang duduk di Komisi VI yang membidangi BUMN, koperasi, investasi, perdagangan dan perindustrian.

Pendidikan

S1, Teknik Perkapalan, Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya (1990)

Perjalanan Politik

– Ketua lkatan Alumni Fakultas Teknologi Kelautan Komisariat Pusat lnstitut Teknologi 10 November Surabaya
– Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Jawa Timur
– Wakil Ketua DPD GERINDRA Jawa Timur Anggota Dewan Pembina GETAR (Gerakan Tani Rakyat ) Pusat, Sayap Partai GERINDRA
– Ketua Senat IKA ITS Pengurus Wilayah Jawa Timur

Kini, Bambang Haryo berada di Komisi VI dan juga Badan Anggaran.

No. Anggota : 364
Fraksi : Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
Daerah Pemilihan : JAWA TIMUR I

Riwayat Pendidikan

  • , SD Kristen St. Theresia. Tahun: 1970 – 1976
  • , SMP Kristen St. Theresia. Tahun: 1976 – 1979
  • IPA, SMA Negeri 2. Tahun: 1979 – 1982
  • Teknik Perkapalan, Institut Teknologi Surabaya. Tahun: 1982 – 1990

Riwayat Pekerjaan

  • PT Dharma Graha Utama, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2013 –
  • Hotel Graha Beach Senggigi, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2010 –
  • PT Dharma Lautan Utama, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2007 – 2014
  • PT Adluhung Sarananegara Indonesia , Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2007 – 2014

© 2016 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right