Berita

Indonesia Perlu Lembaga Khusus Urus Broadband

 

JAKARTA, alumniITS.com – Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P Santosa mengatakan Indonesia memerlukan satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) khusus mengurusi pita lebar (broadband).

“Di Australia itu ada national broadband network. Harusnya badan pengurus khusus mengurusi pita lebar juga ada di Indonesia,” kata Setyanto di Jakarta, Senin (27/5).

Menurut dia, yang nantinya mengurus pita besar tidak bisa dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) atau pun PT Telkom Tbk. Badan atau lembaga yang terbentuk itu pun harus langsung di bawah Presiden. “Jadi bentuknya kira-kira seperti LPNK. Ya seperti BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) ini lah kira-kira,” ujar dia.

Menurut dia, harus ada alokasi anggaran dari Pemerintah khusus untuk membangun pita lebar, tidak bisa pembangunan infrastruktur tersebut diserahkan pada operator. “Master plan di MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) sebenarnya sudah ada. Ya ini salah satu contoh karena e-Leadership nya tidak ada,” katanya.

Anggarannya, menurut dia, diperhitungkan sekitar sembilan miliar dolar AS untuk membangun infrastruktur pita lebar di Indonesia. Pembangunan infrastruktur tersebut pun seharusnya diperioritaskan seperti di pemerintahan dan universitas. “Indonesia memang untuk membuat cetak biru tapi praktiknya seperti sepakbola,” ujar dia.

Ia memberikan contoh pembangunan infrasturktur Nusantara 21 oleh PT Telkom TBK yang tidak terlaksana karena tidak konsisten. “Tidak ada anggarannya”.

Di Indonesia, ia mencatat penggunaan “fix cable” baru sekitar lima persen, sedangkan wireless 95 persen. “Harusnya sudah viber optic. Kalau di rumah tidak lagi wireless tapi harusnya pindah ke ‘”ix line”. (marcapada@yahoo.com)