Berita

Ancaman Mobile Malware Naik 291%

JAKARTA, alumniITS – Ancaman mobile security mengalami peningkatan dua kali lipat dalam dua tahun terakhir. Sampai dengan kuartal III tahun lalu, jumlah malware yang terdeteksi mencapai 41.051 kasus atau naik sekitar 291persen dibandingkan pada tahun 2011. Pada 2013, ancaman mobile malware di smartphone diperkirakan akan terus meningkat.

Menurut Isnur Rochmad, Country Manager NQ Mobile Inc., perusahaan yang bergerak di bidang mobile security global, kebutuhan akan mobile environtment yang aman menjadi sangat penting di tahun 2013 dan tahun-tahun ke depan karena terlihat dari data menunjukkan bahwa ancaman mobile security semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan riset NQ Mobile, kata dia, pada tahun 2009 ditemukan hanya 1.649 kasus serangan malware. Kemudian pada tahun 2010 ditemukan 6.760 kasus, di tahun 2011 ditemukan 24.794 kasus dan di tahun 2012 (sampai dengan Q3 2012) telah ditemukan 41.051 kasus.

“Ini menunjukkan pertumbuhan mobile malware naik paling tidak dua kali lipat tiap tahunnya. Kami memprediksi bahwa trend ini akan terus berlangsung. Baik grafik malware maupun device yang terserang malware, dua-duanya naik secara eksponensial,” kata Isnur, seperti dilansir okezone.com, Jumat (1/2).

Fakta lainnya, Isnur menambahkan, lebih dari 22,7 juta mobile devices yang terinfeksi mobile malware sampai dengan Q3 2013. Lima negara teratas dengan jumlah mobile device yang terinfeksi adalah China (23.3persen), US (20.5persen), India (18.4persen), Rusia (13.2persen) dan Inggris (8.3persen).

Berdasarkan data riset NQ Mobile di akhir 2011, spesifik untuk smartphone Android, prosentase handset Android yang terinfeksi adalah sebagai berikut: China (1.6persen), India(0.5persen), Malaysia (0.4persen), Inggris (0.3persen). Untuk Indonesia, sekira 0,2persen smaratphone Android terinfeksi malware.

Trend mobile malware sangat dipengaruhi dari popularitas dari platform operating systems dari smartphone. Android merupakan salah satu sistem operasi yang paling banyak diserang malware, yakni sebesar 94,7persen. Disusul Symbian (4.20persen), Windows Mobile (0.90persen). “Android terbanyak karena selama ini Android merupakan OS yang paling populer untuk ponsel pintar,” kata Isnur.

Ada beberapa proses infeksi malware melalui smartphone. Salah satu teknik yang banyak digunakan malware untuk menginfeksi smartphoneuser disebut dengan piggybacking, yakni menambahkan aplikasi malware ke aplikasi popular dan membuat file aplikasi baru. File aplikasi asli di-disassemble, ditambahkan malware dan di-package ulang.

Kemudian mendistribusikan aplikasi dengan malware tersebut dengan berbagai cara, misalkan ke application store maupun di portal. Bahkan bukan tidak mungkin cyber criminal membeli trafik mobile advertising untuk menstimulate user mendownload aplikasi dengan malware di atas.

Pada saat user menginstal aplikasi dengan malware maka aplikasi akan diinstal berikut juga dengan malwarenya. Aplikasi-aplikasi yang sering menjadi target piggybacking adalah game, powerful utility dan juga pornography.

Ada pula cara lain melalui upgrade aplikasi asli ke aplikasi malware. Teknik ini merupakan teknik yang memperbaiki teknik sebelumnya, dimana cyber criminal pada saat melakukan repackaging aplikasi tidak menyertakan keseluruhan (aplikasi) malware, melainkan hanya pada modul upgrade aplikasi saja sehingga akan lebih sulit untuk dideteksi.

Kemudian server cyber criminal akan mengirimkan pesan ke handset untuk melakukan upgrade aplikasi. Pada saat melakukan upgrade, maka versi baru dari aplikasi akan diinstal, berikut dengan varian malware-nya.

Selain ancaman-ancaman diatas, sebenarnya ada ancaman tradisional yang menyebabkan ketidaknyamanan dalam pemakaian smartphone, yaitu apabila terjadi kehilangan atau kecurian smartphoneatau tablet, sementara di device yang hilang terdapat data sensitif berupa email, SMS, Call logs, foto, video dan lainnya.

“Jatuhnya smartphoneke tangan orang lain, bisa mengakibatkan jatuhnya data sensitif ke orang yang tidak bertanggung jawab yang mungkin mengambil keuntungan atau menimbulkan kerugian bagi pemilik smartphone,” tuturnya.