Berita

TV Digital II Bakal Ditender


JAKARTA, alumniITS:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berupaya mempercepat laju proses implementasi TV digital pada Desember 2012. Sebelum membuka seleksi TV digital tahap kedua, Kemkominfo bakal mengeluarkan sejumlah regulasi antara lain aturan penyediaan set top box.

“Kami sedang lari kencang untuk menyusun beberapa peraturan mengenai TV digital. Sebentar lagi, pada Desember ini, kami akan uji publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Set Top Box,” kata Staf Ahli Kemkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Henry Subiakto dalam keterangannya seperi dilansir beritasatu.com, Selasa (4/12)

Peraturan terkait set top box, lanjut dia, bakal berisi standar penggunaan perangkat serta mekanisme penyediaan dan pembagian set top box kepada masyarakat di Indonesia.

Seperti diketahui, penyediaan set top box menjadi salah satu penilaian terhadap komitmen para pemenang seleksi Lembaga Penyiaran Penyelenggaraan Penyiaran Multiplexing (LPPPM) tahap pertama.

“Pemenang seleksi di lima zona pada seleksi TV digital kemarin mempunyai janji komitmen untuk membagi-bagikan gratis set top box kepada masyarakat. Totalnya mencapai 6,9 juta unit. Sementara itu, Kemkominfo juga ikut menyediakan satu juta unit set top box,” paparnya.

Henry menjelaskan, khusus set top box yang disediakan Kemkominfo rencananya ditujukan bagi rumah tangga yang masuk kategori tidak mampu. Sedangkan, LPPPM akan membagikan set top box untuk rumah tangga dari berbagai kelas ekonomi pada wilayah zona yang dimenangkan.

“LPPPM pastinya ingin siaran mereka dapat dinikmati semua kalangan masyarakat. Jadi, pembagian set top box-nya lebih luas dan merata,” sambungnya.(endy – [email protected])