Berita

PU Pertajam Pembangunan Infrastruktur

JAKARTA, alumniITS:
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penyerapan anggaran infrastruktur tahun anggaran 2012 sebesar Rp75,1 triliun dengan menajamkan sejumlah program pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah. Penajaman program karena realisasi
penyerapan hingga kini baru Rp43,55 triliun atau 58 persen dari total pagu anggaran  Rp75,1 triliun.

“Rendahnya penyerapan  anggaran karena adanya tambahan anggaran sekitar Rp13 triliun, yang diterima kementerian pada September 2012. Akibatnya, penyerapan anggaran tidak bisa terserap seluruhnya,” ungkap Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Jakarta, Selasa (30/10).

Selain itu, lanjut dia, rendahnya penyerapan anggaran  juga terkendala adanya dana yang masih diblokir oleh Kementerian Keuangan. Total dana yang diblokir  mencapai Rp2,7 triliun dan tersebar di tiap Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian PU.

Dicontohkan, Ditjen Bina Marga yang mendapatkan dana Rp9 triliun berlokasi di Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat untuk bangun jalan dan jembatan. Ditjen Sumber Daya Air ada dana Rp300 miliar untuk pembangunan Waduk Jatigede belum bisa terserap.

“Di proyek tersebut ada anggaran besar, tetapi terkendala oleh relokasi penduduk. Nah, proses resettlement itu ada di kementerian lain. Jadi, dana itu belum bisa dipakai,” tandas menteri PU.

Karenanya Kementerian PU perlu mempercepat penyerapan anggaran tahun 2012 dengan membicarakannya dalam rapat kerja terbatas percepatan anggaran. Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai persiapan-persiapan program kerja di tahun 2013.

Dikarenakan Kementerian PU mendapatkan kenaikan pagu anggaran tahun 2013 menjadi Rp77,9 triliun. Bahkan, anggaran kementerian masih bisa bertambah sekitar Rp2 triliun lantaran masih ada pembahasan anggaran dengan DPR. “Tambahan itu untuk infrastruktur semuanya,” sambungnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Agoes Widjanarko menambahkan anggaran Kementerian PU sepanjang tahun 2013, meningkat menjadi Rp 79,55 triliun, setelah ditambah  BA 999 dan pemanfaatan cadangan infrastruktur. Sebelumnya, anggaran Kementerian PU sebesar Rp 77,978 triliun. Diperkirakan ada tambahan Rp 1,57 triliun.

”Hasil Konreg terdahulu, untuk mengejar RPJMN, inisatif MP3EI dan MP3KI dibutuhkan Rp 122 triliun, tapi kita tekan lagi menjadi Rp 89 triliun dan disetujui Rp 77,97 triliun. Kini, kita usulkan lagi. Diperkirakan mendapat tambahan Rp 1,57 triliun,” paparnya.

Sesuai instruksi presiden, lanjut dia, pengalokasian anggaran tambahan ditujukan untuk infrastruktur di tiga wilayah, yaitu Madura dipakai untuk mendukung ketahanan pangan. Di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendukung peternakan, dan wilayah Papua untuk pengembangan infrastruktur jalan.

Menurutnya, usulan anggaran itu masih dalam kelolaan badan anggaran Kementerian Keuangan.  Pada dasarnya tambahan anggaran, sudah disetujui DPR maupun Kementerian Keuangan. “Pencairannya akan dilakukan setelah kegiatan pembangunan siap digarap serta akan dikucurkan ke anggaran Kementerian PU,” tambahnya. (endy – [email protected])