Berita

Populasi Mahasiswa Teknik Masih Rendah


JAKARTA, alumniITS:
Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhammad Nuh mengakui saat ini populasi jumlah mahasiswa teknik maupun lulusan mahasiswa teknik di Indonesia, masih sangat rendah hanya sebesar 11 persen.  Presentasi ini terus ditingkatkan untuk mencapai angka ideal yakni 20 persen.

“Peningkatan itu, dengan mendirikan institut di bidang teknik. Tahun depan, kita akan mendirikan institut baru lagi untuk menambah populasi mahasiswa tehnik,” papar  Mendikbud kepada wartawan usai membuka Ikatan alumni ITS Business Summit 2012 di Balai kartini, Jakarta, Jumat  (23/11).

Mantan Rektor ITS melanjutkan penambahan populasi mahasiswa tehnik dirasa tidak mungkin dilakukan, tanpa didukung dengan penambahan lembaga pendidikan di bidang keinsinyuran. Sekarang ini jumlah  institut di bidang teknik, masih sangat terbatas.

Padahal, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia insinyur yang banyak. Mengingat pembangunan di Indonesia membutuhkan sarjana insinyur yang berkualitas. Apalagi menghadapi AFTA 2015, jika tidak disiapkan SDM Insinyur yang profesional, maka  Indonesia akan dibanjiri insinyur asing.

Disisi lain, tambah menteri, nsinyur Indonesia saat ini belum memiliki UU Insinyur. Karena belum memiliki dasar kompetensi keinsinyuran, maka pihak asing tidak ditempatkan sepadan dengan insinyur luar negeri. “Indonesia juga harus memiliki pakem yang jelas terkait dengan jenjang dari sarjana teknik ke gelar insinyur,” tandasnya.

Menyinggung soal perkembangan RUU Insinyur, Mendikbud mengatakan  RUU Keinsinyuran yang saat ini sedang digodok DPR sangat penting untuk menciptakan ahli insinyur yang lebih baik lagi. “Saya tidak mengikuti perkembangan RUU insinyur, tetapi yang jelas itu penting, karena kita punya RUU pendidikan kedokteran,” tambah Muhammad Nuh.

Soal Badan Legislasi DPR melakukan plesiran ke Jerman dan Inggris dalam rangka studi banding RUU keinsinyuran. “Saya kira itu bagus study banding, apalagi ini kan demi RUU Keinsinyuran yang tengah dibahas.  Saya dengar Jerman punya UU tentang Keinsinyuran,” terangnya. (endy – [email protected])