Berita

Menperin Usul Gaji Buruh Sama dengan PNS

JAKARTA, alumniITS:
Aksi buruh menuntut gaji yang layak terus bergulir. Bahkan pergolakan buruh di beberapa kawasan industri, membuat pengusaha sempat mengancam bakal hengkang dari Indonesia. Permasalahan perburuhan tidak lepas dari minimnya gaji yang diterima buruh.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai salah satu solusi tuntutan buruh, yaitu kenaikan upah minimum harus dipenuhi. Kalau perlu, gaji yang diterima buruh sama dengan gaji PNS. Usulan ini, rencananya akan dibicarakan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Saya menawarkan solusinya kenaikan upah secara rata-rata sampai Rp 2 juta (per bulan), kalau investasi besar apalagi join venture perusahaan menengah industri atas mestinya mereka sepakat. Karena saya menggunakan ukuran PNS. PNS saja yang termurah Rp 2 juta,” ungkapnya di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta Selatan, Senin (12/11).

Namun, dia memahami tidak semua industri mampu memberikan gaji pokok sebesar itu. Menurutnya, industri kecil dan menengah (UKM) harus dikecualikan.

Untuk merealisasikan usulannya, Hidayat akan membahas persoalan buruh bersama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sore ini di Lapangan Banteng.

“Nanti secara resmi mau membicarakannya, dirapatkan juga dengan Kapolri, Menko perekonomian, menteri terkait, dan Menkopolhukam. Membahas bagaimana aspirasi buruh itu supaya terjadi kesepakatan,” paparnya.

Agar keinginan bisa dipenuhi, Hidayat juga meminta buruh tidak lagi menggunakan kekerasan saat memperjuangkan tuntutan.

Terkait kabar 10 perusahaan asing siap hengkang dari Tanah Air karena demo buruh dua bulan terakhir, Hidayat mengaku belum mendapat laporan resmi. Tapi, jika yang dimaksud adalah adanya perusahaan yang menghentikan produksi, dia sudah mendengar hal itu. “Kalau perusahaan untuk sementara menghentikan produksi ada, yaitu PT Bata,” ungkapnya. (endy – [email protected])