Berita

Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Ditunda

JAKARTA, alumniITS.com – PT Pertamina (Persero) menunda penaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg antara Rp 12.000-Rp 20.000 per tabung yang sebelumnya dijadwalkan berlaku mulai Senin (22/4) pukul 00.00 WIB.

“Rekan-rekan media, baru saja kami mendapatkan kabar bahwa pemerintah melalui Menteri ESDM meminta Pertamina menunda rencana perubahan sistem distribusi yang berdampak pada harga elpiji nonsubsidi 12 kg,” kata Juru Bicara Pertamina Ali Mundakir dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Minggu (21/4) malam.

Menurut dia, atas permintaan tersebut, Pertamina menunda perubahan pola distribusi yang direncanakan berlaku mulai 22
April 2013 pukul 00.00 WIB tersebut.

Sebelumnya, harga elpiji nonsubsidi 12 kg direncanakan mengalami kenaikan antara Rp 12.000 hingga Rp 20.000 per tabung terhitung Senin (22/4) pukul 00.00 WIB.

Ali Mundakir mengatakan, penaikan harga tersebut bukan berbasis isi per kg seperti rencana sebelumnya. Namun, akibat
perubahan pola distribusi bahan bakar nonsubsidi tersebut. “Per Senin (22/4) besok, Pertamina mengubah pola distribusi
dengan tidak lagi menanggung biaya pengisian dan distribusi. Kedua biaya itu ditanggung konsumen,” katanya.

Menurut dia, besaran penaikan harga elpiji 12 kg tergantung jarak atau semakin jauh dari stasiun pengisian, maka akan
makin mahal.

Dicontohkan, sebelum penaikan, harga elpiji 12 kg di tingkat agen yang berjarak sampai 30 km dari stasiun pengisian
Pertamina di Tanjung Priok, Jakarta Utara adalah Rp 70.200 per tabung.

Setelah penaikan, maka harga elpiji di dalam radius yang sama akan mengalami kenaikan Rp 12.000 atau menjadi Rp 82.200 per tabung. “Di luar 30 km, seperti Bogor, harga akan naik sedikit menjadi Rp 83.500 per tabung,” katanya.

Ali menambahkan, perubahan pola distribusi tersebut sudah diterapkan di daerah seperti Bangka, Lombok, Pontianak,
Banjarmasin, Bitung, Kendari, Gorontalo, dan Maluku. “Jadi, perubahan pola ini akan kami berlakukan di daerah lain,”
katanya.

Ia juga mengatakan, perubahan pola distribusi tersebut akan mengurangi kerugian bisnis elpiji 12 kg sebesar Rp 440 miliar hingga 31 Desember 2013.

Dengan demikian, kerugian Pertamina dari pendistribusian elpiji 12 kg akan berkurang dari perkiraan Rp 5 triliun menjadi
Rp 4,5 triliun pada 2013.

Menurut dia, pihaknya tidak memerlukan persetujuan pemerintah, karena merupakan aksi korporasi. “Tapi, kami tetap
melaporkan kepada pemerintah,” ujarnya.

Penaikan harga elpiji 12 kg, lanjut Ali, tidak mempengaruhi masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha kecil, karena sudah disediakan elpiji subsidi tabung 3 kg.

Sebelumnya, Pertamina juga menunda kenaikan harga elpiji 12 kg berbasis isi per kg yang direncanakan Maret 2013 karena tidak mendapat persetujuan pemerintah.

Saat itu, harga jual elpiji 12 kg direncanakan naik dari sebelumnya Rp 5.850 menjadi Rp 7.966,7 per kg atau naik Rp
2.116,7 per kg.

Dengan demikian, harga elpiji dari agen ke konsumen akan naik dari Rp 70.200 menjadi Rp 95.600 atau naik Rp 25.400 per tabung kemasan 12 kg. Penaikan harga itu akan mengurangi kerugian Pertamina dari bisnis elpiji 12 kg sebesar Rp 1,1 triliun atau menjadi tinggal Rp 3,9 triliun. ([email protected])