Berita

DPR Targetkan 2013 Revisi UU Migas Selesai


JAKARTA, alumniITS:
DPR menargetkan revisi Undang-Undang No. 21/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) selesai tahun depan. Pembahasan revisi UU Migas saat ini masih dalam tahap sinkronisasi pandangan fraksi dan persiapan masuk Badan Legislatif (Baleg).

Ketua Panitia Kerja Revisi UU Migas Zainudin Amali mengatakan rumusan revisi UU Migas memang harus diselesaikan secepatnya. Namun, DPR akan lebih berhati-hati lagi dalam merumuskan agar tidak ada celah di Judicial Reviem di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, UU Migas yang ada saat ini sudah dibahas dalam jangka waktu yang lama dan hati-hati. Begitu juga dengan UU Minerba yang dibahas selama 3,5 tahun. Namun pada akhirnya, undang-undang tersebut masih menuai gugatan.

“Ini berpengaruh secara psikologis kepada kita untuk lebih hati-hati lagi. Tetapi paling tidak, kalau kita sudah mulai pembahasan maka maksimal itu dua kali masa sidang harus selesai. kalau ada toleransi diperpanjangan itu satu kali masa sidang,”  ujarnya, seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (29/11).

Meski akan membahasnya dengan sangat hati-hati, pihaknya berharap revisi UU Migas bisa selesai pada 2013. Hal ini lantaran Satuan Kerja Sementara Pelaksana Usaha Hulu Migas (SK Migas) pengganti BP Migas sifatnya masih sementara sehingga harus cepat dicari bentuk permanennya.
 
Proses pembahasan memang menjadi lebih lama karena revisi UU Migas merupakan inisiatif dari DPR. Jika usulan revisi berasal dari pemerintah, DPR hanya perlu memperdebatkan pasal-pasal dalam revisi tersebut. Akan tetapi, karena inisiatif berasal dari DPR, sehingga perlu adanya penyatuan pandangan antarfraksi di Komisi VII yang membidangi energi.

Kedua pihak, baik DPR maupun pemerintah berharap draf revisi UU Migas masuk ke rapat paripurna DPR pada awal Januari 2013 dan menjadi undang-undang pada medio 2013.  (endy – [email protected])