Berita

Biaya Perjalanan Dinas Dipangkas Hingga 21,9 Persen

 

JAKARTA,alumniITS:

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim telah memangkas biaya perjalanan dinas hingga 21,93 persen atau mencapai Rp 246,11 miliar dari pagu anggaran rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2013 sebesar  Rp 1,122 triliun.

“Jumkah yang dipangkas lebih tinggi dibandingkan rencana penghematan belanja dinas, oleh Badan Anggran (Banggar) DPR pada 26 September, sebesar Rp 158,93 miliar atau 15,63 persen dari pagu anggaran,” papar  Sekjen Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin pada rapat pembahasan penghematan biaya perjalanan dinas Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas dan BPS di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (11/10).

Sesuai  arahan pimpinan dan presiiden, lanjut dia, kemenkeu melakukan pendalaman penghematan. Setelah dihitung ulang, penghematan malah  meningkat  21,93 persen dari pagu anggaran. Pagu setelah penghematan menjadi Rp 876,21 miliar. Dikarenakan adanya relokasi belanja barang dan biaya perjalanan dinas.

Dari 11 unit eselon satu di Kementerian Keuangan, hanya Inspektorat Jenderal yang tidak dapat melakukan penghematan diatas 10 persen, atau hanya mencapai 8,68 persen. “Karena tugas Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan di internal Kemenkeu, yang kantornya tersebar di pusat dan juga seluruh daerah,” katanya.

Selain itu, hasil penghematan belanja barang, yang disepakati dalam rapat sebelumnya sebesar Rp 576,58 miliar atau 6,76 persen dari pagu Rp 8,5 triliun. Ternyata belanja barang dapat dihemat, kecuali belanja pinjaman luar negeri, kontrak tahun jamak, PNPB BLU, anggaran pendidikan (STAN), benda materai dan pita cukai, bahan bakar minyak (BBM) untuk patroli dan belanja mutlak untuk pencapaian output.

”Hasil penghematan belanja barang dan perjalanan dinas direalokasi ke infrastruktur IT kendaraan, gedung bangunan tanah,

jaringan listrik, pengadaan kapal patroli untuk pengawasan Bea Cukai, peralatan kantor, treasury learning center dan sarana dan pengawasan,” sambungnya,

Wakil Menteri PPN/ Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo menambahkan pihaknya berhasil menghemat  atau efisiensi anggaran perjalanan dinas hingga 10,1 persen atau mencapai Rp 7,7 miliar dari pagu 2013 sebesar Rp 76,7 miliar. Total pagu anggaran Bappenas untuk 2013 mencapai Rp 1.05 triliun.

“Anggaran Perjalanan Dinas 2013 untuk keperluan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 44,18 miliar, peningkatan prasarana aparatur Rp 0,21 miliar, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp 0,63 miliar dan perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 31,74 miliar atau total Rp 76,76 miliar,” papar Lukita.

Hasil efisiensi sebesar Rp7,75 miliar akan realokasi untuk belanja modal terutama peningkatan sarana dan prasarana aparatur, dari Rp 50 miliar menjadi Rp 57,75 miliar, tambahnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengaku tak mampu melakukan penghematan biaya perjalanan dinas, karena realisasi kebutuhannya ternyata lebih tinggi dari pagu yang dianggarkan dalam RAPBN 2013.

Pagu alokasi belanja perjalanan dinas untuk tiga pos utama, yakni Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya (DMPTL), Program Penyediaan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur BPS (PPAA) dan Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS)  sebesar Rp 207,46 miliar.

Jumlah ini menurtnya hanya 84 persen dari total kebutuhan belanja perjalanan dinas 2013 yang mencapai Rp 246,83 miliar. “Kami mohon perjalanan dinas BPS tidak dikurangi ini juga hanya 5,59% dari total anggaran BPS,” katanya. (ndy)