Berita

BI : Akhir 2012, Aturan LTV Syariah Keluar

JAKARTA, alumniITS:
Bank Indonesia (BI) memastikan aturan rasio maksimal pemberian pembiayaan (LTV/Loan to Value) oleh industri perbankan syariah terhadap pembiayaan rumah dan kendaraan bermotor bisa keluar akhir tahun ini. “LTV Syariah saya pastikan bisa keluar akhir tahun ini,” ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Dia juga menyampaikan aturan LTV Syariah ini sama dengan yang diberlakukan di bank konvensional. “Tapi ada beberapa jenis produk yang karena sifatnya itu agak berbeda nanti pengaturannya,” tuturnya.

Aturan LTV di perbankan syariah ini sendiri akan mulai diimpementasikan pada kuartal I/ 2013. Aturan mengenai bagi bank konvensional LTV tertuang dalam Surat Edaran Bank (SE) Indonesia No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.

SE tersebut menentukan LTV bagi KPR sebesar maksimal 70% atau setara DP 30%. Sementara DP bagi kendaraan roda dua minimal DP sebesar 25% dan roda empat minimal DP 30%. Sedangkan roda empat atau lebih untuk keperluan produktif minimal DP 20%. (endy – [email protected])