| Organisasi |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Thursday, 22 January 2009 05:12 |
|
Hubungan antara Senat IKA ITS dan Pengurus Pusat IKA ITS sangat berhubungan. Setiap tahun Pengurus Pusat IKA ITS memintakan pensahan rancangan Program Kerja yang telah diputuskan serta Senat IKA ITS , Senat IKA ITS juga memiliki kewenangan untuk membuat peraturan mengenai IKA ITS. Bahkan Senat IKA ITS dapat memberhentikan Ketua Umum IKA ITS jika melakukan pelanggaran. Secara rinci mengenai tugas dan kewenangan Senat IKA ITS dapat di lihat pada Anggaran Rumah Tangga Pasal 13. Sebagai Ketua Senat IKA ITS adalah Prof. Dr. Ir Muhammad Nuh DEA (saat ini menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia). Pengurus Pusat IKA ITS periode 2007-2011 berada dibawah duet kepemimpinan Ir. Dwi Soetjipto MM sebagai Ketua Umum dan Ir. Djawahir Adnan sebagai Sekretaris Jenderal, dengan badan Kelengkapan atau Pengurus Wilayah saat ini berjumlah 12 (dua) belas wilayah yaitu :
Titik berat Program Kerja PP IKA ITS pada 2 tahun pertama (2008-2009) adalah pada :
|
| Last Updated on Tuesday, 26 May 2009 17:55 |
Terakhir
Populer
- Kisah Sukses Pebisnis Muda Waralaba
- MENGENAL WAMENA DI KABUPATEN JAYAWIJAYA PROPINSI PAPUA
- Asus P565, Smartphone dengan Processor Tercepat
- Pengurus Wilayah Jawa Timur
- Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan
- Enaknya Jadi Orang Indonesia (Dan Bekerja di Jakarta)
- Kelola Facebook dari Desktop
- Pengurus Wilayah Jakarta Raya
- Menumbuhkan Manfaat Jaringan Bagi Alumni
- Dari Kontroversi Bikini ke Presenter Berita
Beasiswa
| Pengumuman Penerima Beasiswa IKA ITS 2010 26/01/2010 Antusiasme aktivis organisasi mahasiswa (Ormawa) ITS untuk mengikuti seleksi beasiswa 2010-2011 sang [ ... ] |
| Other Articles |
Event
Latest Events
- 11.03.2009 - 12.03.2009 Pembekalan Alumni ...
- 09.09.2009 - 09.09.2009 Buka Puasa Alumni ...
- 30.09.2009 Rapat Harian PP IK...
- 28.11.2009 | 17.00 TEMU ALUMNI ITS



Organisasi Ikatan Alumni ITS dibagi menjadi 3 kelembagaan yaitu : Dewan Penasehat IKA ITS, Senat IKA ITS dan Pengurus Pusat IKA IT. Untuk Senat IKA ITS hanya ada di tingkat pusat. Dalam menjalankan organisasi Pengurus Pusat IKA ITS di bantu dengan Badan Kelengkapan IKA ITS di tingkat wilayah yang berbasiskan provinsi. Sedangkan untuk Komisariat Jurusan, menurut pasal 10 adalah merupakan media berkumpulnya anggota biasa IKA ITS yang dihimpun oleh Komisariat Jurusan. Tidak hubungan struktural antara Komisariat Jurusan dengan Pengurus Wilayah, hakekatnya Komisariat Jurusan adalah penyelenggara kegiatan.